Tunjangan KS dan PS Naik 2 kali lipat
27 October 2018
Surabaya (27/10) Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui Permendikbud 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan Permen PAN – RB nomor 14 tahun 2016 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah, akan melakukan reformasi terhada tugas dan fungsi pengawas dan kepala sekolah. Tuntutan di jaman kekinian, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan kepala sekolah : 1. Kepribadian 2. Manajerial 3. Kewirausahaan 4. Supervisi 5. Sosial. Pengawaspun juga memiliki tugas utama untuk menyusun program, pembinaan, pemantauan, akan pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan. Untuk menuntaskan sertifikasi pengawas dan kepala sekolah, tahun 2018 akan digelar pelatihan penguatan pengawas dengan sasaran 21ribu. Sementara tahun 2019, giliran calon pengawas dan kepala sekolah serta pelatihan penguatan kepala sekolah.
Para pengawas dan kepala sekolah, bersiaplah mengikuti pelatihan ini dan menjadi pengawas dan kepala sekolah yg profesional.
Berita Lainnya
Festival Hasil Belajar PGP Angkatan 7: Guru Penggerak Pencetak Profil Pelajar Pancasila
Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 di Wilayah Jawa Barat memasuki lokakarya terakhir yakni lokakarya 7, dalam wujud Festival Hasil
Workshop Manajemen Pengelolaan Jurnal dan Pelatihan Penggunaan Open Journal System (OJS)
#Sahabatluarbiasa, upaya PPPPTK TK dan PLB untuk menumbuhkan budaya ilmiah melalui jurnal online, berlanjut dengan mengadakan Workshop Manajemen Pengelolaan Jurnal