Tunjangan KS dan PS Naik 2 kali lipat
27 October 2018

Surabaya (27/10) Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui Permendikbud 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan Permen PAN – RB nomor 14 tahun 2016 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah, akan melakukan reformasi terhada tugas dan fungsi pengawas dan kepala sekolah. Tuntutan di jaman kekinian, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan kepala sekolah : 1. Kepribadian 2. Manajerial 3. Kewirausahaan 4. Supervisi 5. Sosial. Pengawaspun juga memiliki tugas utama untuk menyusun program, pembinaan, pemantauan, akan pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan. Untuk menuntaskan sertifikasi pengawas dan kepala sekolah, tahun 2018 akan digelar pelatihan penguatan pengawas dengan sasaran 21ribu. Sementara tahun 2019, giliran calon pengawas dan kepala sekolah serta pelatihan penguatan kepala sekolah.
Para pengawas dan kepala sekolah, bersiaplah mengikuti pelatihan ini dan menjadi pengawas dan kepala sekolah yg profesional.
Berita Lainnya

Sosialisasi Tindak Lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 di PPPPTK TK dan PLB
Bandung (28/5), Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat

Bimbingan Teknis Pemanfaatan Guru Calakan
Pengembangan Platform Guru Calakan siap memberikan layanan perdana. Terkait hal itu, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan

Festival I’m In: Dukungan Penuh untuk Penyandang Disabilitas
PPPPTK TK dan PLB menggelar Festival I’m In di empat kota secara serempak untuk merayakan Hari Disabilitas Internasional. Kepala PPPPTK