Redisain Diklat PJJ Bidang TK dan PLB
9 December 2020

Pandemi Covid-19 yang kita alami beberapa bulan ini, telah mengubah cara kita menjalani kehidupan. Kita harus menjalani hidup dengan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19. Begitu pula dengan PPPPTK TK dan PLB yang memiliki tupoksi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan. Sejak pandemi Covid-19, PPPPTK TK dan PLB mengubah cara melaksanakan tupoksinya dengan berbagai kegiatan melalui Could Teacher Training (CTT) dan media sosial.
Hingga November 2020, PPPPTK TK dan PLB telah melakukan 280 kegiatan, yang terdiri dari CTT sebanyak 53 kegiatan diklat dan 63 kegiatan non diklat, sedangkan di media sosial sebanyak 164 kegiatan.
Diklat yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka berubah menjadi diklat secara daring (dalam jaringan). Tentu hal ini mengubah bagaimana cara belajar mengajar dalam kegiatan diklat. Oleh karena itu, pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2020, PPPPTK TK dan PLB melaksanakan kegiatan Redisain Penyusunan Bahan Ajar Diklat Pembelajaran Jarak Jauh, Pembelajaran Berbasis Aktivitas Bidang TK dan PLB Tahap 1.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novena Lembang, Kab. Bandung Barat ini membahas tentang bagaimana menyusun modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas. Pada kesempatan ini hadir secara online, Bapak Mansur Arsyad dari Direktorat Pembinaan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PPPGTK) dan Ibu Ismayani, pengembang modul PBA. Selain pemaparan, kegiatan ini juga membahas tentang desain diklat yang akan dilaksanakan oleh PPPPTK TK dan PLB. (sri/eko)
Berita Lainnya

Festival Pendidikan Jawa Barat 2024: [HARI KE- 3] Meriahkan Hari Pendidikan Nasional dengan Kolaborasi dan Inovasi
Sabuga ITB, Kota Bandung, Jawa Barat – [31 Mei 2024] Dalam rangka menyemarakkan Bulan Merdeka Belajar Untuk Memperingati Hari Pendidikan

Sampurasun Sukabumi !
Pagi, Jumat (22/03) lalu lintas di seputar gelanggang olah raga (GOR) Cisaat, Kota Sukabumi tak seperti biasanya. Banyak kendaraan sudah

Mari Bijak Menggunakan Medsos
JAKARTA – Kemendikbud mengingatkan soal kode etik terkait adanya oknum guru yang jadi tersangka dugaan penyebar hoax surat suara. Menurutnya,