Penjaringan Peserta Pengembangan Model TK
8 October 2019

PPPPTK TK DAN PLB melakukan penjaringan peserta Diklat seperti tabel di bawah ini, dengan persyaratan
- Guru (Bukan Kepala Sekolah) yang berasal dari Kabupaten/Kota Setempat
- Usia <50 Tahun
- Belum Pernah Mengikuti kegiatan sejenis sebelumnya
- Terdaftar di SIMPKB
- Kuota Per Kelas/Kegiatan adalah 30 Orang
- Peserta Tidak Menginap (Pulang Pergi)
- Peserta akan memperoleh biaya transport lokal Rp. 150.000,- (Pulang Pergi Per Hari)
NO | JUDUL KEGIATAN | LOKASI/TANGGAL |
1 | Diklat Metode Fun Learning melalui Classroom Management Ideas bagi Guru Taman Kanak-Kanak | Kab. Simeule – Aceh |
11-14 November 2019 | ||
2 | Diklat Karya Tulis Ilmiah bagi Guru Taman Kanak – Kanak | Kab. Tanah Laut – Kalsel |
11-14 November 2019 | ||
3 | Diklat STEAM berbasis Hand – On Activity untuk meningkatkan kreativitas guru Taman Kanak- Kanak | Kota Bandar Lampung – Lampung |
12-15 November 2019 | ||
4 | Program Pembelajaran Inklusif di Taman Kanak-Kanak | Kab. Batang – Jawa Tengah |
12-15 November 2019 | ||
5 | Pembelajaran Ketrampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS) di TK | Kota Gorontalo – Gorontalo |
11-14 November 2019 | ||
6 | Diklat Parenting bagi guru Taman Kanak-Kanak | Kab. Cirebon – Jawa Barat |
11-14 November 2019 |
Untuk pendaftaran Silahkan Klik https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=1020815
Informasi lebih lanjut silahkan klik
Agenda Diklat Lainnya

Diklat Daring Dasar-Dasar Bimbingan Konseling Bagi Guru SLB
PPPPTK TK dan PLB Cloud Teacher Training : “Diklat Daring Dasar-Dasar Bimbingan Konseling Bagi Guru SLB” Pelatihan Dasar-dasar Bimbingan Konseling

Webtrainar Guru Sahabat Keluarga – Membangun Kerjasama Guru dan Orangtua
DESKRIPSI #Sahabatluarbiasa, layanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus sangat bergantung pada kualitas kerjasama antara Guru dan Orangtua. Seperti apa strategi

Seleksi Substansi dan Diklat Calon Kepala Sekolah di PPPPTK TK dan PLB
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diwajibkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial,