Pembekalan Calon Pengawas Sekolah Jenjang SD dan SMP Kab. Ciamis

12 December 2023

Bandung (11/12) – Seiring dengan digulirkannya peraturan baru terkait Pengawas Sekolah yaitu Perdirjen Nomor 4831/B/HK.03.01/2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bersama dengan BBGP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Calon Pengawas Sekolah Jenjang SD dan SMP Lingkup Dinas Pendidikan Kab. Ciamis Tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta calon pengawas yang dilatih selama 3 (tiga) hari tatap muka dari tgl 5 s.d 7 Desember di kampus 2 BBGP Provinsi Jawa Barat, yang beralamat di Jalan Dr. Cipto no. 9, Pasirkaliki, Kota Bandung.

Peserta kegiatan ini merupakan Guru Penggerak Angkatan 4 dan Angkatan 7 dari Kab. Ciamis. “Harapan kami adalah ke-40 orang Guru Penggerak ini dapat diproyeksikan menjadi Pengawas Sekolah di wilayah Kab. Ciamis”, ungkap Uned Setiawan, S.Pd., M.Si selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Ciamis saat membuka kegiatan di Kampus 2 BBGP Prov. Jabar.

Kegiatan pembekalan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman pengawas sekolah terhadap transformasi peran pengawas sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, meningkatkan kemampuan pengawas sekolah dalam melakukan coaching, mentoring, dan memberikan umpan balik yang menggerakkan untuk pendampingan yang berkualitas, serta meningkatkan kemampuan pengawas sekolah dalam melakukan 4 (empat) siklus pendampingan yang sesuai dengan peran baru pengawas sekolah dalam Perdirjen Nomor 4831/B/HK.03.01/2023.

Selama pembekalan ini, peserta dibimbing oleh dua orang widyaiswara BBGP Provinsi Jawa Barat selaku fasilitator, diantaranya Drs. Kandi, M.A. dan Tina Agustina, M.Si. Para fasilitator memberi penguatan terkait kompetensi pengawas sebanyak total 32 JP dengan menggunakan metoda luring (23 JP) dan daring (9 JP). Adapun materi yang diberikan kepada para peserta calon pengawas ini diantaranya adalah Transformasi Peran Pengawas sesuai Perdirjen GTK Nomor 4831/2023, keterampilan pengawas sekolah dalam peran baru, siklus pendampingan dari mulai tahap perencanaan hingga tahap pelaporan hasil pendampingan, serta rencana tindak lanjut.

Setelah selesai mengikuti kegiatan ini secara luring di Kampus 2 BBGP Provinsi Jawa Barat, peserta calon pengawas sekolah wajib menuntaskan kegiatan daring sebanyak 9 JP bersama fasilitator. Diharapkan setelah menyelesaikan pembekalan ini, peserta dapat menjalani tugasnya sebagai Pengawas Sekolah sesuai dengan yang peraturan baru sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di satuan pendidikan. (RZ)

PPPPTK TK Dan PLB Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Bandung (18/6), Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dilaksanakan melalui media dalam jaringan. Nara sumber kegiatan ini adalah

Pembukaan Penyegaran IN Program PKB Bidang TK Semarang

Kegiatan Penyegaran Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Melalui Pendidikan dan Pelatihan Bidang Taman Kanak Kanak Region Semarang Tahun 2018

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp