Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 2 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3
2 October 2023

BBGP Jabar usai selenggarakan kegiatan Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 2 Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 3, yang dilaksanakan (30/9) serentak di 26 Kota dan Kabupaten Provinsi Jawa Barat. Lokakarya ini yang kedua kali bagi sasaran PSP Angkatan 3, tujuannya agar peserta memahami fasilitasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid di satuan pendidikan.
Kepala BBGP Jabar M. Hartono, S.H., M.Ed. menyampaikan harapannya saat menghadiri pembukaan di Kab. Bogor, “Program sekolah penggerak merupakan upaya penyempurnaan transformasi sekolah yang berfokus pada hasil pembelajaran yang berdasar pada kurikulum merdeka dan mengoptimalkan Platform Merdeka Mengajar (PMM). 5 indikator yang menjadi fokus, yaitu 1) satuan pendidikan berpihak kepada murid dan selalu mengawal tumbuh kembang murid; 2) selalu menciptakan budaya refleksi; 3) satuan pendidikan menjalin kemitraan dengan orang tua, dan stakeholder lainnya; 4) satuan pendidikan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, menyenangkan, dan inklusif; serta 5) peningkatan literasi, numerasi, dan karakter.”
Kegiatan ini diperuntukan bagi 2000 peserta, terdiri dari kepala sekolah Penggerak, perwakilan 2 guru komite pembelajaran, dan pengawas sekolah, didampingi oleh Fasilitator Sekolah Penggerak Angkatan 3. Hasil yang diharapkan usai kegiatan adalah revisi rancangan modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan detail teknik fasilitasi yaitu terdapat pertanyaan pemantik dan rencana kegiatan diskusi.**Spt
Berita Lainnya

“Munggahan” Ala PPPPTK TK dan PLB
Tradisi “munggahan” tak bisa lepas dari budaya dalam menyambut bulan Ramadhan. Nah, kali ini PPPTK TK dan PLB punya acara

Penguatan Komite Pembelajaran 4 PSP Angkatan 1 Tahun 2022
(Rejang Lebong, 10/6/’22) Kegiatan Penguatan Komite Pembelajaran 4 Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Tahun 2022 Kab. Rejang Lebong diselenggarakan pada

Dari Aceh hingga Papua, Kwalitas KS Harus Sama
Program Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diantaranya bertujuan untuk menyamaratakan mutu dan kwalitas Kepala Sekolah (KS).