Kemitraan
TUGAS DAN FUNGSI
TIM KERJA KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
Mengembangkan komunitas belajar dan membangun hubungan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mendukung implementasi program-program Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) termasuk mengembangkan publikasi dan komunikasi.

RINCIAN TUGAS
TIM KERJA KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
Berdasarkan Permendikdasmen No. 5 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Tim Kerja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas mempunyai tugas
melaksanakan penyusunan bahan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan GTKPL, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas, dan pengawas sekolah; melaksanakan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan GTKPL, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas, dan pengawas sekolah; serta melaksanakan pengembangan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan GTKPL, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas, dan pengawas sekolah.