FAQ
Frequently Asked Question (FAQ) Administrasi Penilaian Guru (APG)
Bagaimana jika saya mempunyai akun belajar.id ganda dikarenakan perpindahan jenjang?
Permasalahan terkait akun belajar dapat dilaporkan melalui tombol “butuh bantuan” pada situs https://belajar.id/ atau bisa melaporkan kepada kapten dan co-kapten belajar.id yang berada di wilayah masing-masing.
Bagaimana jika akun belajar.id belum terdaftar di LMS atau berbeda dengan akun di sistem PPG?
Jika akun belajar.id Anda tidak sesuai dengan akun yang digunakan di PPG, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Cek Akun yang Terdaftar: Pastikan akun belajar.id yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem PPG. Anda dapat memeriksa informasi ini melalui fitur cek NIK di Ruang GTK dan SIMPKB;
- Hubungi Pusat Bantuan: Jika kendala tetap terjadi, Anda dapat menghubungi tim bantuan melalui tombol “Butuh Bantuan” di situs pusatinformasi.belajar.id untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Pastikan Anda menyertakan informasi seperti NIK, email belajar.id, dan detail kendala yang dialami;
- Konsultasi dengan Admin LMS di BBGP atau LPTK untuk pengecekan lebih lanjut
Bagaimana cara melakukan lapor diri di LPTK?
Sebelum melakukan lapor diri ke LPTK, pastikan Anda telah melakukan konfirmasi kesediaan, mengupdate data, dan meng-klik “unggah berkas” di akun SIMPKB masing-masing. Setelah selesai, Anda akan diberikan tautan untuk melakukan lapor diri ke LPTK sesuai yang tertera di SIMPKB.
Bagaimana jika berkas ijazah belum terverval untuk keperluan PPG?
Proses verifikasi dan validasi ijazah memerlukan waktu, silahkan dicek secara berkala melalui infogtk masing-masing. Pastikan Anda telah mengecek data ijazah di pddikti, jika data ditemukan, silahkan menggunakan verval API agar lebih cepat dan tanpa perlu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BBGP.
Bagaimana jika terdapat warna merah di infogtk?
Jika data berwarna merah bukan pada nama dan nomor ijazah, maka Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran. Namun, tetap pastikan Anda melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi Anda untuk melakukan update data.
Bagaimana jika bidang studi PPG saya tidak muncul di SIMPKB?
Kendala tidak munculnya mapel PPG biasanya terjadi saat Anda melakukan verval ijazah dengan unggah berkas. Pastikan pada saat mengisi bidang studi, disesuaikan dengan ijazah ataupun nomenklatur yang diakui. Jangan menyingkat nama bidang studi. Pastikan penulisannya sudah sesuai dengan yang tertera pada ijazah (perhatikan penulisan huruf kapitalnya).
Bagaimana proses pendaftaran retaker PPG?
Untuk saat ini pendaftaran bagi retaker PPG menunggu jadwal yang telah ditetapkan oleh Direktorat PPG. Peserta retaker dapat mendaftar melalui laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
Informasi lebih lanjut terkait PPG dapat dilihat melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id
Bagaimana sistem pemanggilan PPG?
Direktorat PPG akan menginformasikan terkait perbaharuan data yang perlu dilakukan oleh guru melalui Dapodik, Verval PTK, dan Disdukcapil. Pastikan data nama, jenis PTK, bidang studi, riwayat pendidikan, NIK, dan NIP dinyatakan benar dan valid. Notifikasi pemberitahuan sasaran PPG akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Guru yang berhak mengikuti PPG adalah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan tercatat aktif di Dapodik.
Bagaimana saya memilih linieritas bidang studi PPG?
Bidang studi untuk PPG bagi Guru Tertentu dipilih sesuai atau linier dengan program studi pada ijazah S1/DIV yang dimiliki masing-masing guru. Anda juga dapat mengecek secara mandiri melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id/linieritas/cek-linieritas. Untuk melihat kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik dapat melihat Kepmendikbudristek No. 449/P/2024.
Bagaimana jika NIM saya tidak muncul pada saat mendaftar UKPPPG?
Uji kompetensi peserta PPG dilaksanakan setelah peserta berhasil menyelesaikan pembelajaran PPG di PMM kemudian peserta mendaftar sebagai peserta UKPPPG melalui tautan yang disematkan di tombol pendaftaran pada akhir sesi pembelajaran di PMM. Pastikan Anda telah melakukan konfirmasi kesediaan di SIMPKB dan melakukan lapor diri ke LPTK yang ditunjuk.
Saya terdaftar menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu, namun saya tidak masuk ke dalam grup whatsapp dari LPTK. Apa yang harus dilakukan?
Sebelum diundang ke dalam grup whatsapp, LPTK akan melakukan pemeriksaan data terhadap calon peserta PPG. Jika data dan linieritas telah sesuai, maka pihak LPTK akan mengundang Anda untuk masuk ke dalam WAG. Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada undangan masuk WAG, bisa jadi data ataupun liniertas yang dipilih
Bagaimana cara mendapatkan NUPTK?
Tata cara mendapatkan NUPTK :
- Guru wajib menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan berikut ini untuk mendapatkan NUPTK sesuai Permendikbud Nomor 16 tahun 2019;
- Akses laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh Operator Dapodik Sekolah dan pilih opsi “Pengajuan NUPTK”;
- Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan dan pilih “Ajukan NUPTK”;
- Setelah selesai mengunggah persyaratan NUPTK, dinas pendidikan setempat akan melakukan pengecekan dan verifikasi;
- Ajuan NUPTK yang telah diverifikasi dinas pendidikan selanjutnya akan diverifikasi oleh Pusdatin Kemdikdasmen;
- Pantau progres pengajuan melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Bagaimana jika saya lupa akun SIMPKB?
Jika lupa username dan password SIMPKB, Anda dapat berkoordinasi dengan operator SIMPKB dinas pendidikan di wilayah kab/kota Anda
Bagaimana jika status Dapodik saya tidak aktif?
Silahkan berkoordinasi dengan operator dapodik sekolah dan operator dapodik dinas pendidikan di wilayah kab/kota Anda
Bagaimana mengisi perencanaan kinerja untuk Guru tahun 2025?
Tata cara pengisian perencana kinerja bagi Guru dapat dilihat melalui tautan berikut: https://pusatinformasi.ult.dikdasmen.go.id/hc/id/articles/40450716460441-Cara-Mengisi-Perencanaan-Kinerja-Untuk-Guru
Bagaimana mengisi perencanaan kinerja untuk Kepala Sekolah tahun 2025?
Tata cara pengisian perencana kinerja bagi Kepala Sekolah dapat dilihat melalui tautan berikut: https://pusatinformasi.ult.dikdasmen.go.id/hc/id/articles/40466689369497-Cara-Mengisi-Perencanaan-Kinerja-Untuk-Kepala-Sekolah
Bagaimana mengisi perencanaan kinerja untuk Pengawas Sekolah?
Tata cara pengisian perencana kinerja bagi Pengawas Sekolah dapat dilihat melalui tautan berikut: https://pusatinformasi.ult.dikdasmen.go.id/hc/id/sections/40469135065881-Perencanaan-Kinerja-Pengawas-Sekolah
Bagaimana cara mengisi dokumen pengembangan kompetensi dan pelaksanaan tugas pokok untuk Guru
Tata cara pengisian dokumen pengembangan kompetensi dan pelaksanaan tugas pokok Guru Tahun 2025 dapat dilihat melalui tautan berikut: https://pusatinformasi.ult.dikdasmen.go.id/hc/id/articles/40450791055385-Cara-Mengisi-Dokumen-Pengembangan-Kompetensi-dan-Pelaksanaan-Tugas-Pokok-Untuk-Guru
Bagaimana jika terdapat kendala akses pengelolaan kinerja dengan Akun belajar.id yang berbeda?
- Untuk mengakses fitur Pengelolaan Kinerja, Bapak/Ibu dapat masuk ke sistem menggunakan akun belajar.id dari sekolah dengan NPSN induk.
- Setelah berhasil masuk, jika Bapak/Ibu menemukan bahwa akun belajar.id yang tercantum pada halaman akun berbeda dengan akun yang Bapak/Ibu gunakan untuk login, silakan abaikan perbedaan tersebut.
- Bapak/Ibu dapat mengecek akses pada fitur Pengelolaan Kinerja untuk memastikan bahwa fitur dapat digunakan dengan lancar.
- Jika semua fitur dapat diakses, Bapak/Ibu dapat mengisi data Pengelolaan Kinerja seperti biasa.
Meskipun terlihat perbedaan akun belajar.id, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir, karena akses fitur Pengelolaan Kinerja tidak akan terpengaruh oleh perbedaan ini.
Data pada Pengelolaan Kinerja, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), akan tetap konsisten untuk semua alamat akun belajar.id yang Bapak/Ibu miliki. Oleh karena itu, SKP yang ditampilkan akan sama meskipun terdapat perbedaan alamat akun yang terlihat.”
Terdapat kesalahan input nilai PAK integrasi, apa yang perlu dilakukan?
Menghubungi helpdesk SIMPAKIN untuk reset pengajuan PAK integrasi
Kapan pelaksanaan ujikom untuk JF Guru tahun 2025 akan dilaksanakan?
Berdasarkan rencana linimasa, ujikom akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025, saat ini regulasinya sedang proses oleh tim Regulasi bersama tim asesmen pusat (11 Maret 2025)
Frequently Asked Question (FAQ) Simaddu
Bagaimana cara mengatasi masalah reset password di SIMADDU?
Untuk masalah reset password di SIMADDU, Anda dapat menghubungi tim Transdigital yang akan membantu mereset akun Anda.
Apa yang harus dilakukan jika mengalami kendala dalam pendaftaran akun SIMADDU?
Jika mengalami kendala dalam pendaftaran akun SIMADDU, Anda dapat menghubungi tim Transdigital untuk mendapatkan informasi dan tata cara pendaftaran akun.
Bagaimana cara mengatasi masalah reset password di SIMADDU?
Untuk masalah reset password di SIMADDU, Anda dapat menghubungi tim Transdigital yang akan membantu mereset akun Anda.
Apa yang harus dilakukan jika mengalami kendala dalam pendaftaran akun SIMADDU?
Jika mengalami kendala dalam pendaftaran akun SIMADDU, Anda dapat menghubungi tim Transdigital untuk mendapatkan informasi dan tata cara pendaftaran akun.
Bagaimana cara mengunduh sertifikat di simaddu?
Cara mengunduh sertifikat di Simaddu dapat dilihat di buku panduan simaddu di link berikut https://bbgp-jabar.gitbook.io/panduan-simaddu