Kemitraan
TUGAS DAN FUNGSI
TIM KERJA KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
Mengembangkan komunitas belajar dan membangun hubungan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mendukung implementasi program-program Balai Besar Guru Penggerak termasuk mengembangkan publikasi dan komunikasi.

RINCIAN TUGAS
TIM KERJA KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
Berdasarkan Permendikbudristek No. 14 Tahun 2022 tentang OTK BBGP/BGP serta Kepmendikbudristek No. 301/0/2022 tentang Rincian Tugas B/BGP, Tim Kerja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas mempunyai tugas
melaksanakan penyusunan bahan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan GTKPL, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas, dan pengawas sekolah;
melaksanakan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan GTKPL, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas, dan pengawas sekolah; serta
melaksanakan pengembangan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan GTKPL, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas, dan pengawas sekolah.