Evaluasi dan Optimalisasi Perlindungan GTK Sesuai Instruksi Presiden No 2/2021 dan Surat Edaran Mendikbudristek No 8/2021
17 July 2024
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek melalui Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai Instruksi Presiden No 02/2021.
Dihadiri Kepala BBGP Jabar, Kepala Kantor Wilayah Jabar BPJS Ketenagakerjaan, Sekdirjen GTK, Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Biro Perencanaan Kemendikbudristek, dan Direktorat Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber.
Kegiatan berlangsung secara luring di Aula Rempug Jukung dan daring melalui kanal Zoom serta YouTube BBGP Jabar pada Jumat (12/07). Adapun peserta undangan kegiatan ini adalah perwakilan Dinas Pendidikan di 27 Kab/Kota di Jawa Barat, Perwakilan KCD, KPPD, dan UPT Kemendikbudristek di Wilayah Jawa Barat.
Pembahasan utama pada kegiatan ini mengenai manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi instruksi Presiden dan arahan Mendikbudristek terkait jaminan sosial dan haknya bagi setiap orang.*FA
Berita Lainnya
Deklarasi Bersama Mendukung Pendidikan Inklusif
Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Menggelar Deklarasi bersama dalam mendukung Pendidikan Inklusif. Deklarasi dilakukan pada Selasa (25/05) di Aula PGRI Ponorogo.