Evaluasi dan Optimalisasi Perlindungan GTK Sesuai Instruksi Presiden No 2/2021 dan Surat Edaran Mendikbudristek No 8/2021
17 July 2024

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek melalui Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai Instruksi Presiden No 02/2021.
Dihadiri Kepala BBGP Jabar, Kepala Kantor Wilayah Jabar BPJS Ketenagakerjaan, Sekdirjen GTK, Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Biro Perencanaan Kemendikbudristek, dan Direktorat Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber.
Kegiatan berlangsung secara luring di Aula Rempug Jukung dan daring melalui kanal Zoom serta YouTube BBGP Jabar pada Jumat (12/07). Adapun peserta undangan kegiatan ini adalah perwakilan Dinas Pendidikan di 27 Kab/Kota di Jawa Barat, Perwakilan KCD, KPPD, dan UPT Kemendikbudristek di Wilayah Jawa Barat.
Pembahasan utama pada kegiatan ini mengenai manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi instruksi Presiden dan arahan Mendikbudristek terkait jaminan sosial dan haknya bagi setiap orang.*FA
Berita Lainnya

Kunjungan Universitas Siliwangi: Teori Jangan Sekedar Teori.
Sebanyak 250 mahasiswa Universitas Siliwangi telah melakukan kunjungan ke BBGP Jabar pada Senin (9/10) dalam rangka kunjungan instansi membahas topik

Garasi Digital Kareta Sobat Seri 3: Kami Hadir dengan Trik & Solusi
Bandung (12/10), BBGP Jabar melalui tenaga fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) yang bernaung dalam Tim Kerja Transformasi Digital kembali membuka

Kemendikdasmen Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 102/sipers/A6/III/2025 Kemendikdasmen Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru Jakarta, 3 Maret 2025 –