Bukan Untuk Mengubah Status Menjadi Guru BK
3 July 2020

Diklat Dasar-dasar Bimbingan Konseling (BK) bukan untuk mengubah status guru menjadi guru BK. Ini ditegaskan langsung oleh Fasilitator Diklat, Dr Agus Irawan Sensus saat kegiatan Vidio Confrence pada Senin (29/06) lalu.
“Mengikuti diklat ini bukan untuk mengubah status guru menjadi guru BK. Bukan, tidak begitu,” jelasnya.
Justru, diklat ditujukan untuk memberikan pemahaman dasar konseling bagi peserta. Sehigga, guru dapat mengembangkan potensi anak didik. Terutama yang berkebutuhan khusus.
“Peserta akan memiliki kompetensi Konseling. Ini berguna saat memberikan pendekatan pada ABK agar potensi mereka muncul,” tambah Doktor yang biasa disapa Ais ini.
Diklat Dasar-dasar Bimbingan Konseling digelar secara daring. Peserta dipertemukan dalam room meeting sebanyak dua kali untuk pemaparan materi. Sedangkan untuk pembelajaran, peserta menggunakan LMS pada situs e training PPPPTK TK dan PLB. Untuk administrasi kegiatan, pesrta juga diberikan akun untuk log in pada aplikasi SimPek PTK. Diklat pola 32 JP ini sudah berlangsung 2 gelombang. (*)
Berita Lainnya

Pengumuman Peserta Diklat Daring Terbimbing Guru Calakan 2023
Sahabat BBGP Jabar, berikut daftar peserta terpilih Diklat Terbimbing Guru Calakan Tahun 2023 Angkatan 1. Loading… Kegiatan Diklat Terbimbing Guru

Pendampingan OJL Peserta Diklat Guru Sahabat Keluarga: Serba Ekstra Di Masa Pandemi
Sebagai bagian dari kegiatan diklat Guru Sahabat keluarga tahap 1, dilakukan Pendampingan “On the Job” learning pada tanggal 26-27 April

SMP Edu Global Praktikum Fisika dan Biologi Menyenangkan di BBGP Jabar
Bandung (20/2), SMP Edu Global, Bandung memanfaatkan fasilitas laboratorium Fisika dan Biologi di BBGP Jabar pada 20 dan 22 Februari