TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Masyarakat dapat melakukan pengaduan baik secara langsung ke petugas ULP BBGP Jabar maupun melalui layanan daring.
Pengaduan akan diterima oleh admin BBGP Jabar/Petugas ULP baik luring maupun daring, diteruskan kepada Kepala BBGP Jabar yang kemudian didisposisikan ke bidang yang menangani untuk proses tindak lanjut. Selanjutnya bidang yang manangani melaporkan hasilnya kepada Kepala BBGP Jabar sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
Layanan Pengaduan
Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat
Jl. Diponegoro No.12 Bandung
(022) 423 1191
https://bbgpjabar.kemdikbud.go.id/layanan/lapor/
SMS Center BBGP Jabar: 08112291383
Link Pelaporan :