Dari Aceh hingga Papua, Kwalitas KS Harus Sama
26 July 2019

Program Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diantaranya bertujuan untuk menyamaratakan mutu dan kwalitas Kepala Sekolah (KS). Baik itu KS Swasta atau yayasan, maupun KS Negeri. Semua merata dari ujung Aceh, sampai ke belahan timur di Papua.
“Harus memiliki standar yang sama,” tegas Kepala Bidang Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi (Kabid Fasningkom) PPPPTK TK dan PLB, Bapak Agus Djaja Dihardja saat memberikan arahan dalam penutupan kegiatan ToT Pengajar Diklat KS Angkatan 2 di Hotel Pesona Bamboe Lembang, Kamis (25/07).
Di Jawa Barat, terdapat 17 ribu sasaran KS yang akan mengikuti Penguatan KS. Oleh karena itu, PPPPTK TK dan PLB sebagai LPD (Lembaga Penyelenggara Diklat) mencetak fasilitator-fasilitator andal dalam ToT kali ini. Sebanyak kurang lebih 200 fasilitator dihasilkan dari 2 angkatan ToT yang sudah berjalan.
Pada kesempatan ini, Pak Kabid menekankan agar berhati-hati dalam melatih KS. Bukan tanpa sebab. Saat berhadapan dengan peserta KS pada Penguatan nanti, mereka lebih memiliki pengalaman. Tentu saja tidak sebanding dengan peserta ToT yang hanya didiklat selama beberapa hari.
“Namun bapak ibu yang ada di sini saya yakin beda. Bapak ibu sebagai pengawas sudah pasti memiliki pengalaman dalam membimbing Kepala Sekolah,” tegas Pak Kabid.
Oleh karena itu, peserta diharapkan siap sedia dalam mengemban tugas sebagai fasilitator. “Karena Penguatan KS itu intinya me refresh kembali. Bapak dan ibu di sini juga di refresh oleh WI kami. Tentu saja agar nanti nampu menjalankan amanat yang dibebankan,” pungkas Pak Kabid. (*)
Berita Lainnya

Pembukaan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Berkas Ajuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ ) Jabatan Fungsional Guru di Jawa Barat Periode Tahun 2024
Kegiatan dihadiri oleh 25 Tim Verval BBGP Jawa Barat dan 41 Tim Verval dan 8 Kabid GTK dari unsur Dinas

Lokakarya 4 Program Guru Penggerak Angkatan 8: Penguatan Praktik Coaching
Kegiatan lokakarya ini dijalankan sesuai dengan agenda pembelajaran yang di susun untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diterapkan di dalam pembelajaran.

Guru yang tidak masuk ASN dan tidak lolos P3K akan menerima gaji dengan standar upah minimum di daerah masing-masing melalui DAU
#Sahabatluarbiasa, tadi malam tanggal 11 Februari di Gedung Garuda – Pusdiklat Pegawai Kemdikbud, Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi