Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/web-bbgp-jabar/wp-includes/functions.php on line 6121
Mari Bijak Menggunakan Medsos – BBGP Provinsi Jawa Barat

Mari Bijak Menggunakan Medsos

13 January 2019

JAKARTA – Kemendikbud mengingatkan soal kode etik terkait adanya oknum guru yang jadi tersangka dugaan penyebar hoax surat suara. Menurutnya, kode etik itu diatur oleh organisasi guru.

“Kalau etika guru tergantung kode etik organisasinya. Organisasi profesi guru kan banyak mereka punya kode etik masing-masing,” kata Staf ahli Kemendikbud, Chaterina Muliana Girsang, yang dikutip dari laman detikcom, Jumat (11/1/2019).

Dia juga menyatakan ada larangan untuk melakukan kegiatan politik praktis di sekolah. Dia menegaskan sekolah tak boleh jadi tempat kampanye.

“Yang pasti untuk berpolitik praktis di lingkungan sekolah itu dilarang sesuai UU pemilu, sekolah termasuk tempat yang dilarang untuk berkampanye,” ucapnya.

#SahabatLuarBiasa juga jangan ikut-ikutan sebarkan hoax ya.

Monev PKB PLB DKI Jakarta

Pengisian Instrumen Monev TK Islam Alifa Jakarta Selatan.

BBGP Jabar melalui ekspedisi Nawala menyapa SD Negeri Ciptagelar di puncak Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Kabupaten Sukabumi (18/3) Tim ekspedisi Nawala BBGP Jabar mengunjungi SD Negeri Ciptagelar di kampung adat Kasepuhan Ciptagelar pada ketinggian 1200

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp