Pengawas sekolah dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi
7 November 2018
Jayapura (07/11), Sebagai pengawas sekolah harus mampu menjalankan tugas pokoknya secara profesional. Ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum, Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si. saat bertemu dengan peserta Pelatihan Penguatan Kompetensi Bagi Pengawas Sekolah Region Papua Tahun 2018.
“Pendidikan dan pelatihan penguatan kompetensi bagi pengawas sekolah ini secara formal dilakukan dalam rangka menindak lanjuti amanat regulasi yang terkait dengan jabatan fungsional pengawas dan upaya meningkatkan kompetensi bagi pengawas sekolah sebagai konsekuensi tuntutan profesionalisme pengawas yang berorientasi pada kualitas layanan supervise, pembinaan, dan pengembangan profesinya,”ujarnya.
Untuk itu, Kepala Bagian Umum meminta agar pengawas sekolah yang ada di Kab./Kota, Povinsi Papua dapat menjalankan tugas pokoknya secara profesional dan dapat mengimplementasikan di tempat tugasnya masing-masing.
Kegiatan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah dilaksanakan dengan pola tatap muka, dengan durasi tujuh puluh satu jam atau sama dengan tujuh hari.
Berita Lainnya
Training of Trainer Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar
Dalam menunjang implementasi Kurikulum Merdeka, Kemdikbudristek telah meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sejak Februari 2022. Namun, hingga saat ini masih
Ngariung Bareng Edisi Spesial
Bandung (24/3), Kegiatan “Ngariung Bareng dibacain BBGP Jabar” kali ini merupakan edisi khusus dimana langsung dibacain oleh penulisnya Anne Gracia