Meningkatnya Isu Pornografi Anak di Indonesia: Mengupas Fakta dan Solusi Bersama SohIB Bercerita

28 July 2024

SohIB Bercerita ada lagi bulan ini ‼

Tahukah, SohIB? Indonesia saat ini sedang digemparkan dengan isu pornografi anak? 😟

Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021, sebesar 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan berusia 13-17 tahun di Indonesia telah terpapar pornografi secara online.

Hasil survei tersebut juga menyatakan bahwa 34,5% anak laki-laki dan 25% anak perempuan pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual.

Fenomena ini pada akhirnya menimbulkan pertanyaan, apakah anak itu korban? atau sebenarnya pelaku?

SohIB bekerja sama dengan Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat dan END Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes Indonesia mengadakan SohIB Bercerita untuk berdiskusi seputar isu pornografi anak dan bagaimana kita bisa berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda di Indonesia 🌟

Ikuti talkshow bersama Andy Ardian (Program Manager ECPAT Indonesia) dan Ardi Dwi Afandi, S.Psi, M.Psi, Psikolog (Psikolog Klinis Anak & Dewasa) 🙌

📅 Minggu, 28 Juli 2024
🕖 Pukul 19:00 WIB
📍 Via Zoom

Daftarkan dirimu pada tautan di bawah ini ⬇

bit.ly/daftarsohIB-bercerita9

Mau informasi menarik lainnya? Akses platform Komunitas SohIB melalui:
– Instagram : id_sohib
– Telegram : t.me/gabungSohIB
– Website : sohib.indonesiabaik.id

#SohIB #SobatHebatIndonesiaBaik #IndonesiaBaik #KomunitasSohIB #YangMudaSukaData #GoodMovement #stoppornografianak #lindungianak

Sistem Penerimaan Murid Baru

#SobatBelajar, Kemendikdasmen telah mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Senin, (3/3) di Jakarta. Kebijakan ini merupakan hasil kajian

Kelas Pojok Komunitas

Ingin kelas jadi lebih hidup, bermakna, dan bikin siswa berpikir kritis? Yuk, kenalan lebih dalam dengan Pembelajaran Mendalam (PM)!. Tema:

Perubahan Nomenklatur

📢 Pengumuman Penting! Sahabat BGTK Jabar, sesuai dengan Permendikdasmen No. 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola UPT di

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp