Akuntabilitas
Akuntabilitas merujuk pada pertanggungjelasan atas segala aktivitas kepada pihak yang berkepentingan yang menjadi stakeholder (Mardiasmo, 2018). Hal ini dapat berupa memberikan, menyajikan, melaporkan kegiatan melalui laporan keuangan kepada prinsipal. Konsep akuntabilitas telah berkembang menjadi konsep yang lebih luas dari manajemen keuangan terpadu dan tata kelola atas penggunaan sumber daya keuangan dan lainnya secara efektif dan efisien di semua ruang lingkup pemerintah. Pemberian informasi akan setiap penyelenggaraan pemerintahan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil yang telah dicapai atas setiap aktivitas dibutuhkan untuk menjamin keterbukaan kepada masyarakat luas (Khotami, 2017).
Pada halaman ini, BBGP Jawa Barat menyajikan laporan sebagai transparansi publik sebagai berikut :
Rencana Strategis
Tahun 2022 – 2024
Rencana Strategis (Renstra) BBGP Provinsi Jawa Barat tahun 2022 – 2024 merupakan perwujudan pemikiran dan komitmen Lembaga untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan BBGP Provinsi Jawa Barat berdasarkan prinsip-prinsip Good Governance. Sejalan dengan hal tersebut, Renstra dimaksud disusun untuk memenuhi dan menjawab tuntutan peningkatan kinerja aparatur maupun lembaga yang harus diemban oleh BBGP Provinsi Jawa Barat dalam memberikan dukungan manajemen guna mencapai tujuan dan sasaran Lembaga sebagaimana diamanatkan oleh Renstra pada periode sebelumnya.
Perjanjian Kinerja
Perjanjian Kinerja
Rencana Aksi
Pengukuran Kinerja
Pohon Kinerja
Pohon Kinerja merupakan penyelarasan sasaran strategis instansi ke unit kerja dibawahnya. Pohon kinerja adalah alat bantu bagi organisasi untuk mengawal struktur logika sebab akibat atas berbagai kondisi yang diperlukan organisasi dalam menghasilkan outcome yang diinginkan. Melalui pohon kinerja, instansi pemerintah diharapkan dapat mengenali rute logika yang dapat memandu dalam menemukan strategi dan alternatif solusi baru dalam mencapai kinerja.
Unduh Dokumen
LHKPN
Laporan Keuangan
Tahun 2023
Penyusunan Laporan Keuangan Audited Tahun 2023 BBGP Prov Jawa Barat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah umum pengelolaan keuangan pemerintah. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.
DIPA BBGP Jabar
Tahun 2024
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.
Rencana Kerja Anggaran
1. Realisasi Anggaran
2. Data Aset BBGP Jabar